Muara Enim - Diduga gudang BBM ilegal di Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Sumatera Selatan Jumat /23/05/2025 Kembali Buka
Diduga gudang BBM ilegal padahal beberapa pekan yang lalu sudah ditutup oleh APH namun kini terlihat kembali beraktivitas lagi.
Hasil investigasi awak media ke lapangan terlihat bekas ban mobil baru keluar dari lokasi gudang BBM ilegal.
Menurut yang kami tau pemilik gudang yang sempat di tutup berinisial ( FJI )saat kami konfirmasi melalui via WhatsApp ke F ini tidak ada respon balik.
Dan kami belum mengetahui pasti apakah masih berinisial F atau ada yang baru namun kami akan menindak lanjuti terkait dugaan gudang BBM Ilegal tersebut.
Dan juga kami meminta pihak APH untuk mendampingi investigasi ke tahap 2.
Padahal sudah ada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk Menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan khususnya di wilayah muara enim.
Editor putra
0 Komentar